A. Pendahuluan
Risalah yang berarti tugas kerasulan untuk menyampaikan ajaran Allah berupa wahyu kepada manusia. Risalah ini tidak cukup dalam kitabullah (Al-qur’an) dan sunnah rasul. Kitabullah dan sunnah rasul merupakan sumber pokok ajaran islam yang pelaksanaannya dicontohkan oleh rasul.
Dalam bahasa, risalah itu dapat diartikan berita atau pesan. Misalnya, Risalah Ali, berarti pesan yang dibawa Ali. Pada umumnya Allah SWT menurunkan wahyu melalui malaikat kepada rasul dan hanya beberapa wahyu yang diterima secara langsung.
Syari’at adalah ketentuan agama yang menjadi pegangan kepada manusia dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya didunia dan diakhirat. Syari’at sebagai ketentuan Allah SWT baik yang terdapat dalam Al-qur’an maupun yang terdapat dalam alam semesta (kauniyah) beserta tanda-tandanya dalam memperoleh pengertian yang memadai dapat dicapai dengan 3 pegangan, yaitu :
1. Al-qur’an (Mukhamat atau Mutasyabihat)
2. Hadist (sunnah)
3. Hasil proses pemikiran manusia (hasil penelitian) yang disebut ijtihad (ra’yu atau akal).
Hidup yang dibimbing syari’at akan melahirkan kesadaran prilaku yang sesuai dengan tuntutan Allah dan rasulnya, agar tergambar dalam hukum Allah yang normative dan deskriptif (Qur’aniyah dan kauniyah).
B. Kerasulan
- Pengertian Rasul dan Nabi
Kata Nabi berasal dari kata Naba’a yang berarti pemberitahuan yang besar faedahnya. Nabi dalam istilah pengertian islam adalah manusia yang dipilih Allah untuk menerima wahyu dari-Nya. Nabi dan rasul mengandung pengertian yang sama, Tetapi ada pendapat yang mengemukakan, bahwa antara nabi dan rasul itu berbeda. Nabi mendapatkan wahyu tapi tak wajib menyampaikannya kepada umat. Penggunaan kata rasul dalam Al-qur’an lebih umum daripada nabi, nabi hanya ditunjukkan kepada manusia yang dipilih Allah, sedangkan rasul juga ditunjukkan Allah untuk utusan lainnya seperti malaikat.Dalam Q.S Faathir (35):1 dikatakan :
Artinya : “Segala puji bagi Allah pencipta langit dan bumi, yang menjadikan malaikat sebagai utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, Masing-masing (yang ada) dua, tiga dan empat. Allah menambahkan pada ciptaan-Nya apa yang dikehendaki-Nya.Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu.”
Adapun pengertian nabi dan rasul yang umumnya dimasyarakat adalah khusus ditunjukkan kepada manusia yang dipilih Allah untuk menerima wahyu-Nya. Artinya, malaikat sebagai utusan Allah tidak terbiasa disebut rasul, walaupun Al-qur’an sendiri menggunakannya.
- Tujuan Allah mengutus Rasul
Untuk menyampaikan risalah tauhid kepada seluruh manusia dialam ini, Allah mengutus rasul itu kepada setiap kaum dan mereka dipilih diantara anggota kamu itu sendiri. Seorang rasul tidak hanya bertugas menyampaikan risalah Allah, tetapi juga berkewajiban untuk menyampaikan bimbingan dan contoh teladan bagi umatnya. Oleh karena itu, mengapa rasul yang dipilih oleh Allah adalah manusia.
Fungsi malaikat hanya menyampaikan berita dari Allah kepada para rasul. Sedangkan penyampaian ajaran kepada umat manusia dan untuk melakukan pembangunan system nilai Ilahi ditengah kehidupan manusia, mesti manusia juga. Dalam menyampaikan wahyu Allah seorang rasul menggunakan bahasa kaumnya sebagai media komunikasi agar mudah dipahami dan dipatuhi. Firman Allah Q.S Ibrahim (14): 4 :
Artinya :” Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang ia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki, Dialah Tuhan yang maha kuasa lagi maha Bijaksana.”
Nama-nama nabi dan rasul ada yang disebutkan dalam Al-qur’an dan ada pula yang tidak. Sesungguhnya tugas mereka jelas ialah penerus dari tugas rasul yang terdahulu dalam menegakkan aqidah tauhid, sedangkan tugas umat mengimani rasul-rasul itu. Firman Allah Q.S Yunus (10): 47 :
Artinya :” Tiap-tiap umat mempunyai rasul, maka apabila telah datang rasul mereka diberikan keputusan antara mereka dengan adil dan mereka (sedikit pun) tidak dianiaya.”
Rasul yang terkhir adalah nabi Muhammad SAW. Yang diutus untuk seluruh bangsa didunia dengan tugas menyampaikan risalah (islam) sebagai agama Allah yang telah disempurnakan utuh dan lengkap.
- Keistimewaan dan derajat rasul-rasul
Artinya :”Rasul-rasul itu kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. Diantara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan kami berikan kepada Isa putra Maryam beberapa mu’jizat serta kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah mengkehendaki niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan. Akan tetapi, mereka berselisih, maka ada diantara mereka yang beriman dan ada pula diantara mereka yang kafir). Seandainya Allah mengkehendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.”
Dari ayat diatas
- Hikmah diutusnya para rasul dan berbagai cobaan bagi para pengikutnya.
Artinya :
(211)Tanyakanlah kepada Bani Israel: "Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka". Dan barang siapa yang menukar ni`mat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.
(212)Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
(213)Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
(214)Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.
C. Syari’at
a. Pengertian Syari’at
Syari’at adalah tata cara pengaturan perilaku hidup manusia untuk mencapai keridhaan Allah SWT, seperti dirumuskan dalam Al-qur’an surat Asy-Syuura (42): 13, Allah berfirman :” Allah telah mensyari’atkan (memerintahkan) agama sebagaimana telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa (yaitu0: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya, Amat berat bagi orang-orang musyrik, agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).”
b. As-Sunnah atau Al-Hadist
Hadist mempunyai nilai yang tinggi sesudah Al-qur’anul karim, karena banyak ayat-ayat Al-qur’an yang dikemukakan secara umum dan memerlukan perincian. Maka ayat-ayat itu tidak dapat dipahami maksudnya dengan jelas dan terperinci kalau tidak berpedoman kepada hadist. Oleh karena itu, maka timbullah keinginan para ulama untuk membukukan hadist-hadist rasulullah apalagi setelah ternyata bahwa banyak sekali hadist-hadist yang lemah dan hadist yang palsu.
Pada mulanya hadist itu tidak dikumpulkan seperti Al-qur’anul karim, karena banyak ucapan rasulullah yang maksudnya melarang membukukan hadist. Larangan itu antara lain tersebut dalam hadist yang diriwayatkan oleh Iman Muslim dan Abu Said Al-khudri, yang berkata :” Bersabda rasulullah SAW : Janganlah kamu tuliskan ucapan-ucapan ku! Siapa yang menuliskan ucapanku selain Al-qur’an, hendaklah dihapuskan, dan kamu boleh meriwayatkan perkataan-perkataan ini. Siapa yang dengan sengaja berdusta terhadapku, maka tempatnya adalah neraka.”
Baru pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz (717-720M) hadist-hadist ini dibukukan. Kemudian pada masa pemerintahan Abu Ja’far Al-mansur dan puteranya, para ulama mengumpulkan hadist-hadist atas anjuran khalifah-khalifah tersebut. Diantara tokoh-tokoh yang termasyhur dalam membukukan hadist adalah : Imam Malik bin Anas (712-789M) yang menyusun Al-Muaththa’, Imam Bukhari dan Imam Muslim yang membukukan hadist-hadist yang shahih saja. Imam Ibnu Hanbal (780-855M), At Turmudzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dan An Nasai, karangan mereka ini dianggap sebagai induk kitab-kitab yang disusun kemudian.
Tatkala ternyata ada hadist-hadist palsu yang diriwayatkan oleh orang-orang yahudi dan ahli Zindiq, maka untuk menyaring mana hadist yang shahih dan mana yang palsu, para ulama hadist membuat pedoman-pedoman yang dapat menetapkan bahwa sesuatu hadist shahih atau lemah atau palsu, umpamanya dengan memeriksa pribadi-pribadi yang mula-mula meriwayatkan hadist tersebut sampai kepada perawi yang terakhir. Pedoman ini disusun menjadi suatu ilmu yang dinamakan “Ilmu Mushthalah Hadist.”
c. Macam-macam Sunnah
Sunnah atau hadist dapat dibagi berdasarkan :
1. Bentuk
Berdasarkan bentuk dibagi menjadi 3, yaitu :
a. Sunnah Fi’li yaitu perbuatan nabi, contohnya : cara mendirikan shalat, cara-cara mengerjakan haji, dll.
Artinya :” Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat.”(H.R. Bukhari & Muslim).
b. Taqrir yaitu membenarkan sesuatu yang dilakukan shalat dihadapan nabi, atau yang diinformasikan kepadanya, kemudian dia tidak membantahnya (menolak) atau nabi menerangkan kebaikan yang dilakukan sahabat dan membenarkan apa yang telah diperbuat mereka.
c. Qauli, yaitu perkataan nabi. Misalnya : Perkataan Nabi
Artinya :” Semua perbuatan itu mengikuti niat.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Nabi mengatakan :
Artinya : “Tidak dibenarkan berwasiat (berpesan) untuk orang yang mendapat waris.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
2. Jumlah orang yang menyampaikan
a. Mutawatir, adalah hadist yang diriwayatkan oleh banyak orang (berasal dari tempat dan waktu yang berbeda) menurut akal tidak mungkin mereka bersepakat untuk berdusta.
b. Masyhur, adalah hadist yang diriwayatkan oleh banyak orang kepada orang banyak tetapi tidak sampai pada derajat mutawatir.
c. Ahad, adalah hadist yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih yang tidak sampai pada tingkat masyhur maupun mutawatir.
3. Kualitasnya hadist
a. Shahih; hadist yang diriwayatkan oleh orang-orang yang adil dan kuat hafalannya, dapat dipertanggungjawabkan, tidak punya cacat dan tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat.
b. Hasan; hadist yang memenuhi persyaratan hadist shahih akan tetapi hafalan pembacanya kurang kuat.
c. Dha’if; hadist lemah
d. Maudlu; hadist palsu, hadist yang dibuat seseorang dan dikatakan sebagai sabda atau perbuatan rasul.
4. Diterima atau tidaknya
a. Maqbul; hadist yang pasti diterima sebagai sandaran hukum.
b. Mardud; hadist yang mesti ditolak sebagai sandaran hukum.
d. Kedudukan dan fungsi Sunnah
Perintah untuk menjadikan sunnah sebagai sumber kedua hukum islam antara lain :
- Setiap mukmin wajib patuh kepada Allah dan rasul. (Q.S. Al-Anfaal (8):20).
- Loyalitas kepada rasul berarti memiliki komitmen dan cinta kepada Allah.(Q.S. An-Nisaa(4):80)
- Orang yang menolak sunnah akan mendapat siksa. (Q.S. Al-Anfaal(8):13).
- Menjadikan sunnah sebagai sumber hukum adalah Indikasi orang yang beriman. (Allah mengatakan dalam Q.S. An-Nisaa(4):65).
sunnah juga berfungsi sebagai tafsiran, keterangan, dan penjelasan dari ayat Al-qur’an. Contoh sunnah yang menafsirkan ayat yang umum, seperti : hadist yang berbunyi : “Shallu
Artinya : “(karena itu) barang siapa diantara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnya) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…”).
0 komentar:
Posting Komentar